Beberapa hal yang menyebabkan semua ini adalah karena di daerah hulu, di mana lokasi sebagai kawasan resapan air, sudah berubah untuk berbagai keperluan, baik untuk perumahan atau kadang peristirahatan bagi orang kota, pertanian, perkebunan dan sebagainya. Hutan dikorbankan, pohon ditebangi, dan perbukitan dipangkas.
Untuk itu daerah yang diperkirakan sebagai daerah tangkapan hujan, daerah aliran sungai yang umumnya ada di daerah hulu atau perbukitan perlu dihijaukan kembali. Tehnik atau pelaksanaan penghijauan kembali dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya :
- penanaman pohon buah di pekarangan, kebun atau dihutan. Dengan harapan pohon buah akan dirawat oleh masyarakat.
- pembuatan biopori dihalaman perumahan, perkantoran, sekolah, rumah ibadah atau di perkebunan, ladang. Akan lebih baik lagi bila biopori ini dibuat pada daerah ladang yang telah melakukan pembuatan teras siring. Sehingga air hujan dapat meresap ke dalam tanah (lihat bab berikutnya).
- pembuatan sumur resapan, di perkantoran, rumah, rumah ibadah, sekolah atau tempat-tempat lain yang diperkirakan dapa membantu meresapkan air hujan ke dalam tanah.
Gambar
di atas adalah kawasan perbukitan di daerah Tomohon (Minahasa) yang
merupakan salah satu daerah tangkapan hujan, namun kini sudah berubah
menjadi daerah perkebunan dan perumahan. Sebenarnya bisa dilakukan
perbaikan lingkungan untuk membantu meresapkan air hujan ke
dalam tanah untuk mengurangi banjir, dengan cara pembuatan teras siring,
biopori atau penanaman kembali di daerah puncak.
